Urbanisasi merupakan
perpindahan dari penduduk desa ke kota dengan berbagai alasan yang ada.
Urbanisasi juga merupakan proses pencarian kehidupan antara masyarakat dengan
pengharapan akan mendapatkan kehidupan yang lebih baik nantinya ketika berada
di daerah tujuannya. Meskipun kenyataan yang mereka dapatkan mungkin saja akan
terbalik dengan pengharapan tersebut. Sehingga alih-alih membantu perekonomian
perkotaan sebagai domisili baru, mereka justru menjadi permasalahan baru.
Jika ditinjau dari
penyebabnya, urbanisasi terjadi oleh dua faktor yang saling berkaitan sehingga
mendukung proses urbanisasi tersebut. Pertama,
kurang mendukungnya pedesaan sebagai tempat tinggal (push factor). Hal tersebut antara lain karena terbatasnya lapangan
pekerjaan sehingga menyebabkan disguised
unemployment, kehidupan yang monoton, maupun karena kurangnya akses yang
memadai di berbagai aspek.
Kedua,
adalah faktor yang menarik menduduk desa untuk pindah ke kota (pull factor). Antara lain, banyaknya
lapangan pekerjaan yang tersedia di kota, prestise
kehidupan perkotaan yang lebih tinggi, dan sarana prasarana di perkotaan yang
lebih memadai ketimbang di desa.
Tingginya angka
urbanisasi bisa jadi menunjukkan dua hal tersebut. Tingginya sentralisasi yang
terjadi pada saat ini pada kehidupan perkotaan. Sehingga magnet kehidupan yang
lebih baik terasa sangat besar terdapat di perkotaan.
Dampak yang paling
jelas terlihat dari tingginya angka urbanisasi adalah padatnya perkotaan
sehingga kawasan hunian menjadi suatu barang langka, bahkan banyak orang yang
rela tinggal di lokasi yang tidak layak dijadikan tempat tinggal, seperti di
bantaran kali, di bawah rel kereta api, di kolong jembatan dan tempat lain yang
sangat memprihatinkan.
Penertiban tata kota
mutlak menjadi solusi yang diperlukan dibantu dengan cara-cara lainnya.
Bagaimana pemerintah mulai merencanakan lokasi-lokasi tempat tinggal secara
massal, baik berupa kawasan hunian khusus maupun rumah susun. Hal ini diharapkan
membuat kawasan perkotaan menjadi lebih tertata.
Namun selain langkah
penertiban, hal yang lebih penting lagi adalah bagaimana penyetaraan antara
perkotaan dan pedesaan bisa lebih diseimbangkan, terutama di bidang kesempaatan
ekonomi. Sehingga akan muncul persepsi bahwa untuk berhasil tidak harus
melakukan perpindahan di kota, bahkan di desa bisa lebih baik kesempatan untuk
berkembang.
By 3palizar
Tidak ada komentar:
Posting Komentar