Halaman

Jumat, 19 Oktober 2012

Korupsi dan Perubahan


Korupsi, kata yang seakan tidak memiliki awal dan akhir dalam suatu negara yang bernama Indonesia ini. Entah semenjak kapan kita telah akrab pada kata korupsi, ada yang berkata bahwa itulah sistem warisan Belanda semenjak jaman penjajahan, namun banyak pula yang berpendapat itulah mental kita yang telah ada semenjak Kerajaan menjadi bentuk pemerintahan di Nusantara. Tapi yang pasti, seperti kita bingung semenjak kapan korupsi ada, kita juga tidak memiliki kepastian kapan kata ini akan berakhir.

kita jangan lalu membayangkan korupsi dengan melihat televisi kemudian menyumpah-nyumpah tersangka koruptor yang masuk berita, karena menganggap telah menyengsarakan orang banyak. karena tanpa kita sadari korupsi sesungguhnya sangat dekat dengan kehidupan kita saat ini. Kita yang sekolah tentu tidak asing ketika telah masuk ke kelas, sang guru yang seharusnya memberikan pencerahan berupa ilmu baru kepada kita justru tidak masuk tanpa alasan yang jelas, atau masuk hanya untuk mengisi daftar hadir, memberikan catatan lalu pergi ke ruangannya dan ngobrol dengan koleganya. Kita yang bekerja juga mungkin tidak asing ketika melihat teman seprofesi kita yang mencuri waktu untuk masuk lebih telat dan istirahat ataupun pulang paling awal. Contoh-contoh sederhana yang sebenarnya bentuk-bentuk korupsi namun luput dari perhatian kita.
Kita bisa berdalih bahwa yang disebut korupsi itu adalah perbuatan yang melibatkan uang yang sangat besar serta merugikan orang banyak. Tapi contoh-contoh yang disebutkan di atas adalah kesalahan pribadi yang tidak merugikan banyak orang apalagi melibatkan uang yang besar. Korupsi adalah perbuatan penyelewengan suatu jabatan ataupun posisi untuk kepentingan pribadi (link ).
Kita bisa lihat dari contoh pertama, seorang guru yang tidak masuk ke kelas tanpa alasan yang jelas. Siapa yang dirugikan? Pertama, adalah murid-murid yang seharusnya mendapatkan ilmu pengetahuan di hari itu justru harus menerima kenyataan bahwa lembaran kertas yang harus mereka salin. Selain itu, pemerintah juga telah rugi, karena guru tersebut juga menerima gaji dari pemerintah. Lalu siapa lagi yang rugi? Jangan lupakan para orang tua yang telah menitipkan anak mereka untuk menuntut ilmu disana, belum efek yang lebih panjang ketika para siswa tersebut dewasa mereka berpikir hal itu adalah hal yang biasa dan juga menerapkan dalam kehidupan mereka. Korupsi berantai.
Jika seakan tidak ada habisnya? Apakah kita harus memasrahkan diri pada kebudayaan untuk mendapatkan hal yang diluar hak kita seperti ini? Itu yang mungkin menyebabkan banyak dari orang untuk bersikap ogah-ogahan dalam menyikapi penyimpangan-penyimpangan yang ada di sekitarnya, termasuk karena menanggap hal itu merupakan persoalan yang sederhana.
Lalu apa yang bisa kita lakukan untuk menjauhkan korupsi dari keseharian kita?
Mungkin ada yang pernah membaca tulisan di suatu makam di Inggris yang ditulis pada abad ke 100 mengenai perubahan itu sendiri. 

Ketika aku masih muda dan bebas berhayal
Aku bermimpi ingin mengubah dunia
Seiring dengan bertambahnya usia dan kearifanku
Ku dapati bahwa dunia tak kunjung berubah
Maka cita-cita itupun agak ku persempit
Lalu ku putuskan hanya untuk mengubah negeriku
Namun, tampaknya hasrat itupun tiada hasil
Tatkala usia ku makin senja,
Dengan semangatku yang masih tersisa
Kuputuskan untuk merubah keluargaku, orang-orang yang paling dekat denganku
Sayangnya, mereka pun tak mau diubah
Kini, sementara aku berbaring menunggu ajal menjelang
Tiba-tiba ku sadar
Andaikan yang pertama-tama ku ubah adalah diriku
Maka dengan menjadikan diriku sebagai teladan
Mungkin aku bisa mengubah keluargaku
Bisa jadi aku pun bisa memperbaiki negeriku
Kemudian siapa tahu, aku bahkan bisa mengubah dunia

Iya, kita bisa memulai dari diri kita sendiri, dengan melakukan apa yang memang menjadi kewajiban kita kemudian baru mendapatkan hak-hak kita dengan sesuai. Bukannya malah menuntut hak yang berlebihan tetapi kita mengesampingkan bagaimana seharusnya kewajiban-kewajiban yang dibebankan pada kita diabaikan.
Mungkin kita pernah mendengar hal-hal yang besar juga dibangun dari bagian yang kecil pula, maka untuk mengikis korupsi dari negeri ini, tentunya dengan memulai hidup kita dengan tanpa korupsi. Tidak memberikan uang damai ketika ditilang polisi, tidak memberikan uang pelicin ketika mengurus KTP, tidak menambahkan uang pembangunan untuk mendaftarkan anak kita masuk sekolah, dan banyak hal lainnya yang bisa kita lakukan. Karena korupsi ada di sekitar kita.
Dari hal-hal yang sederhana ini pula, seperti kutipan di atas, semoga langkah baik kita ketika diikuti oleh banyak orang di sekitar kita akan menjadi budaya baru bagi kita. Budaya jujus tanpa syarat, budaya menyelaraskan hak dan kewajiban, budaya Indonesia yang menjunjung azaz dan norma-norma kebaikan dalam masyarakat.
Jika kita percaya bahwa tidak ada yang tidak mungkin, dengan alasan yang sama pula kita bisa percaya bahwa korupsi juga sangat mungkin untuk dilenyapkan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar