Halaman

Rabu, 29 Agustus 2012

Rekonstruksi Demonstrasi Mahasiswa*


Kehidupan demokrasi Indonesia seakan tidak ada hentinya mengalami pergolakan. Masih belum tuntas masalah-masalah di negeri ini mengenai praktik korupsi dan tindak kejahatan lain yang terkait nama-nama dengan posisi penting di Indonesia. Kali ini yang menjadi sorotan adalah mahasiswa, sebagai kaum terpelajar dengan membawa nama sebagai agent of change karena aksi-aksi demonstrasi yang pada akhirnya berujung pada tindakan anarkisme.
Demonstrasi dalam konteks negara demokrasi memang  merupakan sesuatu yang lazim terjadi. Demonstrasi sering dipandang sebagai  bentuk nyata dari aspirasi dan wujud dari kegerahan melihat keadaan yang abnormal. Ketika suatu kondisi  tidak berjalan dengan yang seharusnya terjadi, maka demonstrasi menjadi salah satu bentuk solusi yang ditawarkan.  Demonstrasi dianggap menjadi salah satu konteks kritik yang lebih efektif. Kritik terhadap keadaan yang ada, sekaligus menyelipkan harapan bahwa dengan adanya demonstrasi keadaan akan berubah sebagai mana mestinya.
Namun jika yang terjadi kemudian adalah tindakan anarkisme dalam demonstrasi, jelaslah bahwa ada sesuatu yang salah dalam pemaknaan demokrasi itu sendiri. Gerakan mahasiswa yang dipandang sebagai gerakan terdidik dalam perbaikan yang nyata akan mengubah makna demonstrasi sebagai kritik yang cerdas dan solutif. Karena sejatinya demonstrasi tidak hanya menuntut untuk didengarkan kemudian dituruti semua yang diingini, melainkan juga termasuk kemauan untuk mendengarkan penjelasan dari pihak terkait, kemudian bersama-sama merembukkan solusi yang lebih matang dan relevan terhadap keadaan.

Penulis menilai ada beberapa langkah yang bisa disebagai rekonstruksi demonstrasi dalam peminimalisiran tindakanan anarkisme.. Pertama, mahasiswa sekaligus sebagai tokoh utama dalam demonstrasi perlu untuk merenovasi tujuan dan niat awal dari suatu demonstrasi. Apa yang sesungguhnya menjadi target goal yang ingin dicapai, jelas bahwa anarkisme bukan merupakan langkah-langkah yang harus diambil. Jangan sampai pada akhirnya terjadi penyelewengan dari apa yang ingin diharapkan.
Kedua, dari pihak yang menjadi pengawas dari demonstrasi, dalam hal ini dari pihak aparat keamanan. Mahasiswa harus bisa untuk menjaga emosi dalam menyerukan tuntutan kepada pihak terkait. Keyakinan bahwa kebenaran harus disampaikan melalui jalan yang benar pula harus dijunjung tinggi sehingga tidak tercipta suatu keadaan yang tidak terkendali.
Ketiga, Adalah penyadaran bahwa demonstrasi bukanah suatu langkah akhir dalam penyampaian aspirasi. Masih banyak jalan lain yang bisa ditempuh, dan hal ini yang menjadi tantangan mahasiswa dalam mencari alternative tersebut.



Karena semua bentuk anarkisme itu bila ditelaah sesungguhnya merupakan wujud pengkhianatan terhadap hakikat dan nilai-nilai demokrasi. Pada saat anarkisme terjadi, maka pada saat itulah demokrasi menjadi mati. Sehingga posisi mahasiswa dalam hal ini bukan merupakan pengingat pemerintah dalam proses pengelolaan Negara sebagai pengawal demokrasi. Kedudukan mahasiswa tidak ubahnya menjadi embel-embel belaka. Tanpa adanya pertanggung-jawaban moral atas semakin cacatnya demokrasi oleh karenanya. Hal yang kemudian terjadi adalah pengerdilan sendiri posisi mahasiswa dihadapan rakyat, sehingga kepercayaan bahwa aksi mahasiswa sebagai aksi moral atas nama rakyat akan berubah menjadi sekedar slogan tanpa realisasi yang nyata. Bagaimana?


 *Tulisan ini dibuat pada tanggal 3 oktober 2010

Tidak ada komentar:

Posting Komentar