Angka kewirausahaan di Indonesia saat ini masih sangat sedikit dengan
persentase dibawah 1% dari lebih dari 230 juta penduduk yang telah
tersensus sampai saat ini. Hal ini merupakan suatu hal yang harus
ditemukan solusinya. Berbagai cara yang dilakukan pemerintah dalam usaha
mengenalkan dan menyukseskan jiwa entrepreneurship ke kalangan
masyarakat. Untuk kalangan mahasiswa, pemerintah melalui DIKTI telah
memulai langkah ini dengan mengadakan kompetisi pengiriman proposal
kewirausahaan. Hal ini bisa terbilang sukses karena telah sekitar 10.000
mahasiswa yang aktif dalam program ini.
Berita ini tentu
merupakan sesuatu yang cukup membanggakan bagi kelangsungan jiwa
kewirausaan dan kemandirian bagi bangsa Indonesia kedepan nantinya.
Diharapkan hal ini terus berkembang dan bisa untuk menularkan pengaruh
positif dalam upaya pembentukan manusia Indonesia yang mandiri, kreatif
serta inovatif. Namun tetap harus diwaspadai terjadinya miss orientation
dari tujuan utama entrepreneurship. Mereka yang seharusnya
mengembangkan potensi justru mulai terjebak pada kesenangan pragmatis
berupa materi dari usaha yang dilakukannya karena menganggap bahwa itu
merupakan standar dari keberhasilan dalam suatu kegiatan wirausaha.
Hal
yang harus diingat, bahwa entrepreneurship atau kewirausahaan pertama
kali muncul pada abad ke 18 ditandai dengan adanya penemuan-penemuan
baru, seperti mesin uap, alat pemintal dan lain-lain. Tujuan utama dari
mereka adalah untuk pertumbuhan dan perkembangan organisasi melalui
inovasi dan kreativitas yang berkembang pula. Sama sekali tidak ada
disebutkan bahwa kegiatan ini menekankan bahwa kekayaan materi sebagai
alat ukur keberhasilannya sehingga harus diluruskan kembali pemahaman
bagi calon-calon entrepreneur muda sebelum mereka terjun dalam dunia
ini.
Dr. Suparman Sumahamidjaya menjelaskan bahwa maksud dari
entrepreneurship adalah mewujudkan aspirasi dari kehidupan berusaha yang
mandiri dengan landasan keyakinan dan watak yang luhur. Jadi sangat
salah jika kemudian entreprenurship dikembangkan dengan tujuan untuk
memperoleh hal yang bersifat materi semata. Karena kekayaan dalam
entrepreneur seharusnya hanya dijadikan sebagai suatu nilai tambah atau
dianggap sebagai produk bawaan dari suatu usaha yang seharusnya
berorientasi pada prestasi.
Keberhasilan dalan entrepreneurship
tidak dilihat dengan seberapa kaya orang tersebut dalam usahanya, karena
kekayaan bisa didapat dengan berbagai cara. Sebaliknya kewirausahaan
lebih memandang bagaimana proses seseorang bisa menjadikan suatu usaha
yang sebelumya tidak mempunyai bentuk menjadi ada dan berjalan. Karena
seberapa kecilpun jenis usaha yang dilakukan, jika itu berjalan atas
dasar dari hati untuk mengembangkan potensi dan opurtunity yang ada,
maka itulah jiwa entrepreneur yang sebenarnya dicari.
Dalam
pengembangan soul of entrepreneur, mengutip dari Gooffrey G. Meredith
(1996;5-6), penulis menilai bahwa terdapat minimal lima ciri-ciri dari
entrepreneur yang harus dimiliki dan dikembangkan. Pertama, seorang
entrepreneur harus memiliki kepercayaan diri yang tinggi, hal ini
meliputi keyakinan dan sikap optimisnya dalam menjalankan usahanya.
Kedua, adalah berani mengambil resiko dan menghadapi tantangan.
Ketiga,
seorang entrepreneur harus memiliki dan mengembangkan ciri khas dari
usaha yang dilakukannya, kreatif dalam mengembangkan usahanya serta mau
untuk bekerja sama. Keempat, orang tersebut harus memiliki pandangan
jauh ke depan untuk kemajuan usahanya. Dan kelima, seorang wirausaha
harus memiliki sifat yang jujur dan tekun dalam melakukan usahanya,
karena hal ini merupakan modal utama dalam mencapai suatu keberhasilan.
Diharapkan
dengan berkembangnya entrepreneurship di Indonesia, juga berkembang
pula upaya dalam mengoptimalkan segala potensi yang belum tergali secara
maksimal yang terdapat dalam masyarakat kita. Usaha yang bukan
berorientasi pada untung materi belaka, tetapi juga menjadi usaha dalam
aktualisasi jiwa inovatif dan kreatif bangsa ini agar dihargai sebagai
bangsa yang mandiri.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar